Tentang Masjid Al Barkah

Mengenal lebih dekat sejarah, visi, misi, dan struktur kepengurusan.

Sejarah Singkat

Awal Berdiri: Masjid Al Barkah awalnya merupakan tempat ibadah berbentuk mushola dengan nama Musholla Al Barkah yang berdiri di atas tanah seluas 258 m².

Pewakafan Tanah: Tanah mushola diwakafkan oleh H. Salimin bin H. Salim bin Sidin bin Mihad bin Seblu. Mengingat beliau telah meninggal dunia saat pembuatan Akta Wakaf, pengurusan diwakili oleh putra pertamanya, H. Kholid bin H. Salimin, dengan disaksikan oleh putra/putri almarhum serta tokoh masyarakat setempat. Akta wakaf diterbitkan pada 3 September 1990 M (23 Shafar 1411 H) dan sertifikat wakaf terbit pada 13 Juni 1996.

Perubahan Menjadi Masjid dan Perluasan: Seiring bertambahnya jumlah penduduk, pada tahun 1998 timbul gagasan dari Bapak KH. Zaini bersama para pengurus untuk mengubah Musholla Al Barkah menjadi Masjid Al Barkah. Pada tahun yang sama, pengurus membebaskan tanah di sebelah timur milik Bapak Gino Harjono seluas 117 m², sehingga total luas tanah masjid menjadi 375 m².

Visi

"Menjadi pusat ibadah dan pembinaan umat Islam di lingkungan Rawapapan yang makmur, berlandaskan pemahaman agama yang kuat, serta menjaga nilai-nilai kebersamaan dan ukhuwah islamiyah antarwarga."

Misi

  • Menyelenggarakan dan mengelola sarana ibadah yang nyaman, tertib, dan memadai bagi seluruh jamaah Masjid Al Barkah.
  • Membina spiritualitas dan pemahaman agama masyarakat melalui kegiatan Majlis Ta'lim dan organisasi Remaja Masjid.
  • Mengelola, merawat, dan memelihara aset wakaf serta sarana fisik masjid secara amanah dan berkelanjutan.
  • Mewujudkan tata kelola kepengurusan masjid yang terstruktur, transparan, dan berkesinambungan melalui asas musyawarah.
  • Mempererat tali silaturahmi serta melibatkan peran aktif warga dan tokoh masyarakat Rawapapan dalam memakmurkan masjid.

Struktur Pengurus

H

H. Iswadi Idris, S.H.I

Ketua

H

H. Abdul Syukur, S.Pd.I

Sekretaris

H

H. Junaedi

Bendahara

N

Nahrus

Bidang Humas

H

H. Suradal

Bidang Pembangunan, Perawatan dan Inventaris

A

Adzkar H. Asnawih

Ketua Majelis Ta'lim